Rabu, 16 Juni 2010

TUGAS POKOK, FUNGSI DAN PERANAN KORBRIMOB POLRI


TUGAS POKOK ; Melaksanakan dan menggerakkan kekuatan brimob polri guna menanggulangi gangguan kamtibmas berkadar tinggi, utamanya kerusuhan massa, kejahatan terorganisir bersenjata api, bom, bahan kimia, biologi dan radio aktif bersama unsur pelaksana oprasional kepolisian lainnya guna mewujudkan tertib hukumserta ketentraman masyarakat diseluruh wilayah yuridis NKRI dan tugas tugas lain yang dibebankan.

FUNGSI : Sebagai satuan pamungkas POLRI yang memiliki kemampuan spesifik ( kemampuan dasar kepolisian, penanggulangan huru hara / PHH , reserse mobil / resmob, penjinakan bom / jibom dan perlawanan teror / wanteror dan SAR ) penanggulangan keamanan dalam negeri yang berkadar tinggi dan penyelamatan masyarakat yanmg didukung oleh personel terlatih dan memiliki kepemimpinan yang solid, peralatan, perlengkapan dengan tehnologi modern.

PERANAN ; peranannya adalah melakukan manover baik secara individual atau dalam kelompok dengan daya gerak, daya tembak dan daya sergap untuk membatasi ruang gerak, melumpuhkan, menangkap para pelakukejahatan beserta saksi dan barang bukti. dengan cara :
1. MEMBANTU, adalah peran yang dilakukan Brimob POLRI untuk membantu fungsi kepolisian lainnya.
2. MELENGKAPI, adalah peran yang dilakukan Brimob Polri dalam oprasi kepolisian yang dilaksanakan gabungan antar fungsi.
3. MELINDUNGI , adlah peran yang dulakukan Brimob Polri untuk melindungi anggota kepolisian demikian juga anggota masyarakat yang sedang mendapat ancaman.
4. MEMPERKUAT adalah peran yang dilakukan Brimob Polri untuk memperkuat fungsi kepolisian yang lain dalam suatu oprasi Kepolisian.
5. MENGGANTIKAN adalah peran yang dilakukan Brimob Polri untuk menggantikan tugas anggota Kepolisian yang karena situasi gangguan kamtibmas tidak mampu lagi melaksanakan tugas yang seharusnya diembannya. ( pt wasibagno )